NUNUKAN

NUNUKAN
TO BLOG PURNA PASKIBRAKA INDONESIA KOTA NUNUKAN

Selasa, 01 November 2011

KOTA NUNUKAN

Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan.
Sejarah terbentuknya kabupaten
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten.
Dan mempunyai 5 kecamatan di antaranya :
Ø  Kecamatan Lumbis
Ø  Kecamatan Sembakung
Ø  Kecamatan Nunukan
Ø  Kecamatan Sebatik
Ø  Kecamatan Krayan
Menyadari pentingnya pelayana kepada masyarakat, maka pada tahun 2011 pemerintah melaksanakan pemekaran kecamatan di tahun 2011 yaitu pemekaran Kecamatan Sebatik menjadi Kecamatan Sebatik Utara dan kecamatan Sebatik Timur , Kecamatan Sebatik Barat dimekarkanmenjadi Kecamatan Sebatik Tengah, Kecamatan lumbis Ogong hasil pemekaran Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Seimenggaris hasil pemekaran Kecamatan Nunukan.
Referensi :
  1.   Perpres No.6 Tahun 2011.
  2.  Tribunnews - Basri Akan Dilantik Jadi Bupati Nunukan
  3. Wikipedia bahasa Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar