NUNUKAN

NUNUKAN
TO BLOG PURNA PASKIBRAKA INDONESIA KOTA NUNUKAN

Rabu, 02 November 2011

PEMBENTANGAN BENDERA 3000 M DI PERBATASAN RI-MALAYSIA


Bendera merah putih sepanjang 3000 meter, akhirnya dibentangkan di perbatasan RI-Malaysia, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Siemanggaris Kabupaten Nunukan.

Acara pembentangan diawali acara pelepasan di depan rumah Kepala Desa Sekaduyan Taka, dititik nol patok 215 A. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diiringi marching band Gita Swara Sempadan SMA Negeri 1 Nunukan, acara kemudian dilanjutkan dengan doa.


Acara pelepasan diikuti sejumlah pejabat Badan Pengelola Perbatasan dan Kawasan Terpencil Kaltim serta sejumlah perwira menengah TNI dan Polri. Setelah prosesi pelepasan selesai, ujung bendera kemudian diturunkan dari truk merah pengangkut bendera yang diserahkan kepada anggota pasukan pengibar bendera. Para anggota paskibra mengikatkan bendera ini ditiang-tiang yang terpasang sejauh tiga kilometer di pinggir ruas jalan trans Kaltim.


Selain paskibra, anggota Pramuka dan ormas, warga juga berdiri di pinggir jalan untuk mengikat bendera yang dibentangkan tersebut. Setelah mengikatkan tali bendera, paskibra, marching band dan warga melakukan long march hingga titik finish pembentangan bendera.


Bendera sepanjang 3000 meter dengan lebar 1 meter 15 centimeter dengan berat 1978 kilogram ini terbuat dari bahan asahi. Perlu waktu selama empat bulan bagi Fauzi dan istri serta adiknya untuk menjahit bendera tersebut. Biaya pembuatan bendera mencapai Rp 42 juta.



Referensi :

       
§       NUNUKAN,tribunkaltim.co.id
§        Rinii Ekha Prasatii
§         Mina Cigadiz Ariezz
§        Smansa nusa dan Trhee cii AnagGokil














Selasa, 01 November 2011

KOTA NUNUKAN

Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan.
Sejarah terbentuknya kabupaten
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten.
Dan mempunyai 5 kecamatan di antaranya :
Ø  Kecamatan Lumbis
Ø  Kecamatan Sembakung
Ø  Kecamatan Nunukan
Ø  Kecamatan Sebatik
Ø  Kecamatan Krayan
Menyadari pentingnya pelayana kepada masyarakat, maka pada tahun 2011 pemerintah melaksanakan pemekaran kecamatan di tahun 2011 yaitu pemekaran Kecamatan Sebatik menjadi Kecamatan Sebatik Utara dan kecamatan Sebatik Timur , Kecamatan Sebatik Barat dimekarkanmenjadi Kecamatan Sebatik Tengah, Kecamatan lumbis Ogong hasil pemekaran Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Seimenggaris hasil pemekaran Kecamatan Nunukan.
Referensi :
  1.   Perpres No.6 Tahun 2011.
  2.  Tribunnews - Basri Akan Dilantik Jadi Bupati Nunukan
  3. Wikipedia bahasa Indonesia
mimpi yang tak kan pernah terlupakan dalam hidup ini, mimpi yang begitu indah yang begitu nyata dan amat trasa hidup dalam tidurku, suatu saat aku terbangun dan bangkit dari tidur ku dan ingin rasanya mimpi itu nyata dan bukan sekedar angan-angan yang membuatku menghayal terlalu tinggi, ku berusaha mewujudkan mimipi itu dengan segala kemampuan yang ku miliki, saat mimpi itu terasa di gerbang kenyataan tiba” mimipi itu terasa hilang dan lenyap akan di telan bumi,
Ternyata mimpi tu sudah di rebut oleh penguasa negeri ini, penguasa itu adalah orang” yang tak pernah memikirkan akan nasib manusia yang tak punya pangkat atau jabatan di dunia ini, yang ada dalam pikiran mereka hanyalah bagaimanan caranya agar dunia ini aku bisa miliki dengan harta jabatan yang ku miliki sekarang.
Sungguh malang sekali anak pemimpi itu hanya bisa melihat akan kejamnya dunia ini,
Semetara anak penguasa hanya berbaring di atas kasur empuk yang penuh dengan nista dan kebongan belaka,
Namun suatu saat anak itu bangkit dan merebut haknya dari si penguasa dengan mencabut pedang perang yang tertancap di bukit kebenaran.
 Dengan teriakan dari sang ayah di bawah bukit “tancapkan pedangmu nak di jantung sang penguasa itu dan rebut yang menjadi hakmu”. ( c lat's )